Aktivitas Penambangan Timah di Pantai Jerangkat Desa Ketap Jadi Sorotan, Dugaan Kelebihan Kuota Ponton Perlu Verifikasi

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, Bangka Belitung – 28 Juni 2026
Aktivitas penambangan timah di kawasan Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah hasil pemantauan dan investigasi lapangan mengungkap adanya dugaan jumlah ponton tambang yang beroperasi melebihi ketentuan kemitraan yang berlaku dengan PT Timah. �
Djituberita + 1
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, setiap badan usaha berbentuk CV yang bermitra dengan PT Timah disebut hanya diperkenankan mengoperasikan maksimal 10 unit ponton. Sementara di kawasan tersebut terdapat sekitar enam CV yang menjalankan aktivitas penambangan. Dengan ketentuan tersebut, jumlah ponton yang seharusnya beroperasi diperkirakan sekitar 60 unit. �
Djituberita + 1
Namun, hasil pemantauan lapangan memperkirakan jumlah ponton yang beraktivitas mencapai sekitar 200 unit. Apabila data tersebut terbukti benar, maka terdapat dugaan lebih dari 100 unit ponton yang beroperasi di luar kuota atau ketentuan kemitraan yang berlaku. �
Djituberita + 2
Sejumlah pihak menilai kondisi ini perlu segera diverifikasi oleh instansi terkait guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, baik dari aspek perizinan, pengawasan produksi, maupun tata kelola sumber daya mineral. Selain berpotensi menimbulkan persoalan administrasi, dugaan kelebihan jumlah ponton juga dikhawatirkan berdampak pada pengawasan hasil produksi dan penerimaan negara dari sektor pertambangan. �
Djituberita
Salah satu sumber di lokasi menyampaikan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan aktivitas ekonomi yang dilakukan mitra maupun penambang, selama seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang masyarakat bekerja. Namun jika memang sudah ada aturan mengenai jumlah ponton yang diperbolehkan, maka aturan tersebut harus dipatuhi,” ujarnya. �
Djituberita + 1
Menanggapi informasi yang berkembang, Kombes Pol Rudi Saeful Hadi menyatakan akan melakukan koordinasi dengan PT Timah untuk menindaklanjuti informasi yang diterima.
Langkah koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan verifikasi mengenai jumlah ponton yang beroperasi, legalitas kemitraan yang digunakan, serta memastikan tidak terdapat aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain persoalan pertambangan, sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan Pantai Jerangkat yang selama ini dikenal memiliki potensi wisata alam di wilayah Kecamatan Jebus. Kawasan tersebut sebelumnya diproyeksikan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Bangka Barat karena keindahan pesisir, hamparan batu granit, serta potensi wisata bahari yang dimilikinya. �
ANTARA News Bangka Belitung + 1
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT Timah terkait data jumlah ponton yang beroperasi di kawasan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Bona Tambunan)
Pangkalpinang, Bangka Belitung

Baca Juga:  Aliansi Ormas Islam Bersatu Dukung Penertiban THM dan Minol Ilegal di Karawang

Berita Terkait

Keluarga Besar AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ), Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kepada Rina Yuliza, S.Sos., C.BJ., C.EJ., C.IJ., C.PW., C.ILJ” Bendahara Umum DPP AKPERSI.
Hunian Lebih Aman dan Nyaman, Warga Krasak Ucapkan Terima Kasih kepada H. Imron Choerul
Mimbar Hukum Indonesia (MHI) Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 Dan KUHP 2025 Dalam Webinar Nasional, Terutama Tentang Kejahatan Korporasi.
Pengawas SMK Kabupaten Karawang Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di SMKN Pertanian Karawang
Rusdi Alamsyah Pilih Mengabdi di Desa Kelahiran, Tinggalkan Jabatan Ketua Bapilu Partai Garuda Sulsel
Korem 045/Garuda Jaya Gelar Pembinaan Komunikasi Sosial Bersama Keluarga Besar TNI Tahun 2026
Diduga Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Warga di Perumahan CKM Karawang
APPI Ucapkan Selamat kepada Kombes Pol Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:30

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:39

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru