
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan – Rabu, 16 September 2026, Bertempat di Ruang Aula Sekar Arum Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, telah dilaksanakan kegiatan Finalisasi dan Persiapan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam rangka pelaksanaan Transformasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memantapkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Melalui PERINTIS 10 Hari, kolaborasi dan komitmen bersama terus diperkuat untuk mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang semakin responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Semoga setiap tahapan yang dipersiapkan dapat berjalan optimal dan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan terpercaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melayani dengan Hati untuk Indonesia Maju.
#ATRBPN #KantahKotaPekalongan #PERINTIS10Hari #TransformasiLayanan #PeralihanHakTerintegrasi #MelayaniProfesionalTerpercaya #MelayaniDenganHati #BanggaMelayani #ReformasiBirokrasi #PelayananPublik #Kolaborasi #KotaPekalongan













