Ditjen PPTR Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Kuliah Umum Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang di Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, pada Rabu, (19/8/2026). Kegiatan ini diikuti para akademisi, mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Pedesaan, Perencanaan Wilayah dan Kota, dan jurusan lain di Sekolah Pascasarjana USU serta pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang dan Pengawasan Penataan Ruang sesuai regulasi, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi.

Hadir memberikan sambutan dan arahan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa efektivitas pengendalian pemanfaatan ruang tidak cukup diukur dari banyaknya izin atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diterbitkan atau jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari sejauh mana instrumen perencanaan, KKPR, pengawasan, insentif-disinsentif, dan penertiban mampu menghasilkan pola pemanfaatan ruang yang sesuai dengan tujuan penataan ruang.

Baca Juga:  Evaluasi Implementasi SAKIP 2025, Kementerian ATR/BPN Susun Langkah Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Sementara itu, Lektor Kepala Dosen Teknik Lingkungan USU, Munir Tanjung, menyampaikan bahwa Implementasi kebijakan penataan ruang memiliki tantangan dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah serta sinkronisasi kebijakan sektoral. Hal ini menjadi peluang untuk meningkatkan kolaborasi, sinkronisasi kebijakan, integrasi data guna mewujudkan pemanfaatan ruang yang terpadu, efektif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian pelaksanaan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#Pengendaliandan Penertiban Tanahdan Ruang #KementerianATRBPN

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53