Perkuat Penertiban Tanah Telantar Dirjen PPTR beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendalian dan penertiban tanah dan ruang menjadi fokus pengarahan Ditjen PPTR kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur di Surabaya, pada Jumat, (21/8/2026), terkait penertiban dan pendayagunaan tanah telantar berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025.

Kegiatan dibuka Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, dan diikuti para Kepala Kantor Pertanahan serta Kepala Seksi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Ruminah; Kepala Subdirektorat Potensi Penertiban Tanah, Eko Prasetyo; serta Kepala Subdirektorat Penertiban Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, Pramusinto.

Baca Juga:  HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) Tahun 2025

Lampri menekankan pengendalian yang aktif dan berbasis data melalui verifikasi data tekstual dan spasial, pemeriksaan kondisi faktual, serta pemutakhiran data di lapangan untuk mendukung pemerataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, menekankan pentingnya penguatan pemahaman tugas dan fungsi kewilayahan bagi seluruh jajaran, termasuk para Kepala Seksi, untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#Pengendaliandan Penertiban Tanahdan Ruang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN lebih sedikit

Berita Terkait

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Kamis, 10 September 2026 - 06:40

Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53