Diklat Manajemen PPNS Bidang Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diklat Manajemen PPNS Bidang Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 dengan Pola 200 Jam Pelajaran (JP) resmi dibuka di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lemdiklat Polri, Megamendung, Bogor, Rabu (12/8/2026). Pembukaan dilaksanakan bersamaan dengan Diklat PPNS Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan dipimpin Brigjen Pol. Ade Rahmat Idnal.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol. Ade Rahmat Idnal menegaskan bahwa PPNS merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum yang membutuhkan kompetensi, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Khusus PPNS Bidang Penataan Ruang, penegakan hukum berperan strategis dalam memastikan pemanfaatan ruang sesuai ketentuan, mengingat pelanggaran tata ruang dapat berdampak pada ekonomi, lingkungan, risiko bencana, dan konflik sosial.

Ade juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung penyidikan. Pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (SIG), citra satelit, serta data geospasial dapat memperkuat proses pengumpulan dan analisis alat bukti. Karena itu, peningkatan kapasitas PPNS perlu dilakukan secara berkelanjutan agar penyidikan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui Diklat ini, peserta diharapkan meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta membangun jejaring profesional dengan PPNS dan instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dan sinergi penegakan hukum.

Bagi Kementerian ATR/BPN, Diklat yang berlangsung 12 Agustus-10 September 2026 ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas PPNS Bidang Penataan Ruang. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan mendukung penyidikan yang profesional, memperkuat kepastian hukum, serta mewujudkan pengendalian pemanfaatan ruang yang efektif di Indonesia.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29