Ditjen PPTR Perkuat Proses Audit Tata Ruang untuk Mendukung Pelaksanaan Penegakan Hukum pada Kawasan Strategis Nasional

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal PPTR melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melaksanakan Pembahasan Laporan Pendahuluan Kegiatan Kontraktual Jasa Konsultansi Tahun Anggaran 2026 pada Senin, (10/8/2026) di Jakarta. Pembahasan ini menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi antara tim supervisi dan konsultan, sekaligus memastikan rencana kerja dan metodologi yang disusun mampu mendukung proses identifikasi, pendalaman, hingga pembuktian Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) secara cermat. Hasil pekerjaan diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di Kawasan Strategis Nasional.

Dua kegiatan yang dibahas meliputi Audit Tata Ruang Wilayah Kewenangan Pemerintah Pusat di Wilayah Barat (Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung) dan Audit Tata Ruang Wilayah Kewenangan Pemerintah Pusat di Wilayah Timur (Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut (Banjarbakula)).

Baca Juga:  Liputan Kunjungan Kerja Menteri ATR/Kepala BPN di Provinsi Maluku Utara

Melalui pembahasan ini, Ditjen PPTR mendorong agar pelaksanaan Audit Tata Ruang mampu menghasilkan identifikasi dan analisis kasus yang kredibel, dapat diverifikasi, serta memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat. Hasil tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penertiban pemanfaatan ruang sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tepat sasaran, sesuai kewenangan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53