Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, menerima kunjungan audiensi dari dua organisasi keprofesian, yakni Konsultan Hukum dan Advokasi Pertanahan, Properti, Bangunan Seluruh Indonesia (Kohkantah Probangsi) dan Konsultan Hukum Kesehatan & Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Kohkarssi). Pertemuan ini diselenggarakan di Ruang Rapat 201 Ditjen PTPP, pada Selasa (4/8).

Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus dari kedua organisasi. Dari pihak Kohkantah Probangsi, delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Purwanto Kitung, yang hadir didampingi oleh Sekretaris Umum, Arif Pasha, beserta jajaran anggota. Sementara itu, dari pihak Kohkarssi turut hadir Dewan Pembina Pengurus Pusat, Prof. Siti Nur Azizah; Ketua Dewan Kehormatan Etik, Prof. Wahyu; dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen), Anugerah Dachi, beserta anggota pengurus lainnya.

Pertemuan lintas sektor ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus wadah konsultasi strategis guna membangun sinergi yang lebih erat antara pemerintah dan para praktisi di bidang hukum pertanahan serta kesehatan.
Keberadaan Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi memiliki peran esensial dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum yang komprehensif bagi masyarakat, baik terkait isu pertanahan, properti, tata bangunan, maupun perlindungan hukum di sektor kesehatan dan tata kelola rumah sakit.

Kolaborasi yang terjalin antara Ditjen PTPP dengan kedua organisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung yang signifikan bagi masyarakat luas. Melalui sinergi ini, upaya mitigasi dan penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan khususnya yang bersinggungan dengan pembangunan infrastruktur publik dan fasilitas kesehatan dapat ditangani dengan lebih cepat, tepat, dan transparan. Langkah ini pada akhirnya akan menjamin kepastian hukum atas hak-hak masyarakat, meminimalisir potensi kerugian warga, serta mempercepat terwujudnya pembangunan fasilitas umum dan layanan kesehatan yang memadai serta aman secara legalitas.

#ditjenptpp #kohkantahprobangsi #kohkarssi
#Kementerianatrbpn

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29