
KOTA PEKALONGAN – Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Tanahan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Andhi Pratama Putra, didampingi Pejabat Pengawas dan staf, mengikuti Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman Tahun 2026) secara daring.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penilaian oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan pada periode Agustus hingga November 2026.
Semoga melalui bimbingan teknis ini, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan semakin siap menghadapi proses penilaian serta terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melayani dengan Integritas, Bekerja dengan Profesionalitas, untuk Pelayanan Pertanahan yang Semakin Berkualitas.
📱 Ikuti Media Sosial Kami:
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id
#ATRBPN #KementerianATRBPN #KantahKotaPekalongan #KotaPekalongan #OmbudsmanRI #PelayananPublik #PelayananPrima #ReformasiBirokrasi #BerAKHLAK #MelayaniProfesional












