Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menerima audiensi dari Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI) dalam rangka membahas Program Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sentosa, Senin (27/07/2026), dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, dan dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil serta beberapa Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Tengah.
Audiensi ini menjadi forum diskusi untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. MAPI menyampaikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan, di antaranya percepatan penyelesaian berkas sesuai standar operasional prosedur, kepastian biaya dan waktu layanan, penguatan pengawasan terhadap pelayanan di loket, serta pemberian pelayanan yang setara tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.
Selain itu, dibahas pula pentingnya penerapan transaksi pembayaran secara nontunai, penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi, penyusunan laporan pengaduan yang komprehensif, serta evaluasi berkala sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terulangnya pengaduan serupa. Penguatan Zona Integritas melalui kepemimpinan yang berintegritas, budaya kerja profesional, serta dorongan agar seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Melalui audiensi ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#KanwilBPNJateng
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern












