Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi AKIP Tahun 2026

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Jumat (24/7), serta diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara luring maupun daring.

Kegiatan terdiri atas Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Koordinator Kelompok Substansi Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan dari seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah. Kantor Pertanahan Kota Semarang beserta lima Kantor Pertanahan lainnya mengikuti kegiatan secara langsung, sementara kantor pertanahan lainnya bergabung melalui konferensi daring.

Kegiatan diawali oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, memberikan sambutan yang dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur.

Agenda utama diisi dengan arahan dari Inspektur Jenderal Wilayah II, Tri Wibisono, mengenai hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi SAKIP oleh Tim Inspektorat Jenderal. Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi ruang bagi peserta untuk membahas berbagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi, sekaligus menyamakan persepsi dalam implementasi peningkatan akuntabilitas kinerja di setiap satuan kerja.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh Kantor Pertanahan mampu mengimplementasikan rekomendasi hasil evaluasi AKIP secara optimal, sehingga tercipta budaya kerja yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Berita Terkait

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:30

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:39

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru