Tambang Sebu Sebu Merajalela Di Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Keberadaan APH di Pertanyakan.

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Ilegal Jenis Sebu-Sebu Kembali Marak Beroperasi Di Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru, Andi Pocek Disorot

Pangkalpinang-Bangka Tengah (Bangka Belitung), 23/07/2026
BeritaAPPI.com

Aktivitas penambangan timah tanpa izin kembali merajalela di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke kawasan Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, yang kini dipenuhi sembilan unit tambang ilegal jenis sebu-sebu, diduga beroperasi secara ilegal di belakang rumah warga,
(23/07/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, aktivitas penambangan berlangsung terus-menerus tanpa terlihat adanya gangguan atau penindakan dari pihak berwenang.
Warga sekitar mengaku sangat geram dan resah, lantaran keberadaan tambang tersebut merusak lingkungan serta mengancam kerusakan lahan dan sumber air warga setempat,
warga meminta APH turun dan tindak tegas dan jangan tebang pilih.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, kesembilan unit tambang ilegal tersebut diduga dikelola dan dimiliki oleh sosok bernama “Andi Pocek”, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan maupun bukti bukti legalitas yang menunjukkan izin operasional atas kegiatan penambangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Lewat Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Makna Kemerdekaan

” Kami sudah lama melihat aktivitas ini berjalan, warga sudah tidak sabar. Semua tahu siapa yang mengelolanya, tapi kenapa dibiarkan begitu saja? Kalau tambang itu legal,tolong tunjukan legalitas tambang tersebut, Kami minta aparat segera bertindak”, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Konfirmasi dengan Andi Pocek yang di sebut sebut oleh narasumber lagi di upayakan konfirmasi guna keberimbangan pemberitaan ini.

Tim media ini akan terus mengkonfirmasi kan tambang yang diduga ilegal ini ke pihak- pihak terkait, seperti KPHP Bangka Tengah,
Kapolsek Pangkalan Baru, Kapolda Babel, dan DLHK .
guna memastikan tambang tersebut memasuki hutan, dan status tambang tersebut legal atau ilegal.

Bagi pihak yang namanya disebut dalam berita ini, kami membuka ruang seluas luasnya untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan guna keseimbangan informasi.

Demikian, dikutip dan diwartakan
(Tim) Bona Tambunan.

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru