Kanwil BPN Jawa Tengah dan UNIMUS Bersinergi melalui KKN Tematik Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat KepastianHukum Aset Umat

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) serta Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, menghadiri diskusi dengan tema “Tertib Administrasi Pertanahan” dan pembahasan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) terkait pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Gerakan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Muhammadiyah yang diterima langsung oleh Rektor UNIMUS, Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri Badan Wakaf Muhammadiyah serta pimpinan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf dan aset Muhammadiyah.

Program KKN Tematik merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Persyarikatan Muhammadiyah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan aset Muhammadiyah.

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Sri Pranoto menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar penerbitan sertipikat, tetapi merupakan upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap aset umat agar terhindar dari sengketa maupun penyalahgunaan. Menurutnya, tanah wakaf memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena mendukung penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan sosial, dan keagamaan, sehingga legalitasnya harus terjamin agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, mahasiswa akan memperoleh pembekalan mengenai kebijakan pertanahan, regulasi wakaf, administrasi pertanahan, teknik inventarisasi, serta pemanfaatan layanan digital ATR/BPN. Kolaborasi Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, UNIMUS, Badan Wakaf Muhammadiyah, dan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Jawa Tengah diharapkan mampu mempercepat sertipikasi tanah wakaf, memperkuat kepastian hukum aset umat, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53