KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D.I. Yogyakarta – Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng, secara resmi menutup sekaligus menerima kembali 619 taruna/i peserta Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tematik Politeknik Agraria STPN Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Widya Sasana Bhumi, Politeknik Agraria STPN pada Senin (13/07/2026), jadi penanda bahwa taruna/i telah menyelesaikan pengabdiannya mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan selama kurang lebih empat bulan.

“Mudah-mudahan kegiatan KKNP-PTLP ini menjadi best practice bagi Adik-adik semua dan menjadi nilai tambah saat berkecimpung di dunia pertanahan yang sesungguhnya. Semoga semua juga bisa menjadi bagian aktif dari jajaran Kementerian ATR/BPN,” ujar Andi Tenri Abeng.

KKNP-PTLP Tematik yang baru pertama kalinya diterapkan di Politeknik Agraria STPN ini bukan hanya memperkaya ilmu para peserta, namun mampu mendukung program Kementerian ATR/BPN. “Pelaksanaan KKNP ini sangat bagus. Sangat bermanfaat bagi kepentingan kita dalam rangka peningkatan kualitas data pertanahan,” tutur Andi Tenri Abeng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam KKNP-PTLP Tematik Tahun Akademik 2025/2026, taruna/i difokuskan untuk mendukung percepatan penyediaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) di D.I. Yogyakarta serta sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ada juga sebagian yang ditugaskan untuk membantu pelaksanaan pertanahan di wilayah terdampak banjir dan longsor pada September 2025, di Pulau Sumatera, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan laporan dari Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, taruna/i berhasil menyelesaikan pemetaan bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6 sebanyak 90.470 bidang di Provinsi Jawa Tengah dan sebanyak 133.565 bidang di D.I. Yogyakarta. Khusus untuk restorasi arsip, ada 1.652 boks atau setara 330,4 meter linier berkas pertanahan yang telah berhasil direstorasi taruna/i di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Meningkatkan Layanan Pertanahan

“Capaian tersebut menjadi kontribusi nyata para taruna/i dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan digital dan pemulihan arsip pertanahan pascabencana,” Sri Yanti Achmad.

Keberhasilan penyelenggaran KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025/2026 tidak hanya tercermin dari capaian pekerjaan yang telah dilaksanakan, tetapi juga dari meningkatnya kompetensi taruna/i dalam memahami proses bisnis pelayanan pertanahan, bekerja secara kolaboratif, menyelesaikan permasalahan di lapangan, serta menginternalisasi nilai-nilai profesionalisme integritas dan pelayanan publik.

“Kami berharap pengalaman yang diperoleh selama berada di lapangan menjadi bekal berharga dalam membentuk lulusan pertanahan yang profesional, berintegritas adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta siap mendukung transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia,” pungkas Sri Yanti Achmad.

Serah terima taruna/i peserta KKNP-PTLP ditandai dengan pelepasan rompi secara simbolis oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah. Prosesi pelepasan rompi kemudian lanjut dipandu oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Kepala Biro Umum dan Layanan, Awaludin.

Pada kesempatan tersebut, hadir menyampaikan laporan penyerahan kembali taruna/i peserta KKNP-PTLP, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Nugraha; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Sepyo Achanto; dan turut hadir secara daring Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi.(GE/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53