Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritaappi.com, PATI – Polemik sengketa tanah di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati,pukul 10.00 wib jum’at, 13/07/2026. Kembali menjadi sorotan. Pihak ahli waris Soekiman memprotes tindakan pemasangan banner bertuliskan bahwa objek tanah tersebut “masih dalam sengketa” yang menurut mereka dilakukan secara paksa oleh Kepala Desa Banjarsari, Sudiman.

Menurut keterangan perwakilan ahli waris Soekiman, Totok Edi Nyarto, Hedi Margiyono, Endang Nyamiati, dan Andra, tanah yang menjadi objek perkara merupakan tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1069 atas nama Soekiman. Mereka menyatakan sengketa kepemilikan tanah tersebut telah melalui proses peradilan mulai dari Pengadilan Negeri Pati, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Mahkamah Agung, hingga pemeriksaan kembali berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung. Yang memerintahkan untuk disidangkan kembali di PN. Pati, dan hasilnya tetap dimenangkan oleh ahli waris soekiman. Sesuai putusan PN. Pati tgl. 13 Mei 2026 yang disampaikan kepada para pihak pada 20 Mei 2026

Perwakilan ahli waris soekiman. Totok EN dan Hedi MG menyatakan bahwa meskipun perkara tersebut telah diputus, Kepala Desa Banjarsari Sudiman dibantu Marjuki cs Kadus. tetap memasang banner dengan paksa di lokasi tanah yang berisi kalimat bahwa tanah tersebut masih dalam sengketa. Menurut mereka, pemasangan dilakukan tanpa persetujuan pemilik tanah dan menimbulkan keberatan dari keluarga ahli waris.

“Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan hingga selesai. Oleh karena itu, kami menilai pemasangan banner yang menyatakan tanah masih dalam sengketa tidak sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Totok EN dan Hedi MG mewakili ahli waris Soekiman.

Ahli waris Soekiman meminta seluruh pihak menghormati putusan pengadilan Negeri Pati, tanggal 20 Mei 2026 No. 85/Pdt/2026/PN.Pti yang telah berkekuatan hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesan seolah-olah status hukum tanah masih belum jelas.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Kepala Desa Banjarsari Sudiman terkait pemasangan banner tersebut. Demi memenuhi asas keberimbangan, pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

Perkembangan perkara serta langkah hukum yang akan ditempuh para pihak akan terus dipantau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Arie)

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53