Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX TA. 2026 oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) RI pada Kamis (02/07/2026). Dengan tema panel “Membangun Kedaulatan Pangan Nasional melalui Tata Kelola, Inovasi Teknologi Pertanian dan Human Capital dalam Rangka Menghadapi Dinamika Geopolitik Global”, Wamen Ossy menjelaskan kondisi lahan sawah di Indonesia dan bagaimana langkah pemerintah menjaganya.

“Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi di Indonesia dengan rasio sekitar 60.000 sampai 80.000 hektare per tahun atau sekitar 165 sampai 220 hektare setiap hari. Jika kondisi ini terus berlangsung, cita-cita mewujudkan swasembada pangan akan semakin sulit tercapai. Karena itu, target kami adalah 87% LBS nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029,” ujar Wamen Ossy di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas RI, Jakarta.

Di hadapan 277 peserta Seminar Nasional P4N yang merupakan pimpinan dari TNI/POLRI dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wamen Ossy menyatakan, perlindungan lahan pertanian tidak lagi cukup mengandalkan regulasi, tapi juga membutuhkan implementasi yang konsisten di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, Kementerian ATR/BPN mendorong sinkronisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengeluarkan moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri, dan Surat Edaran Bersama dengan Menteri Dalam Negeri. Dalam surat edaran bersama itu disepakati bahwa gubernur harus memastikan 87% LBS di wilayahnya ditetapkan sebagai LP2B, kemudian diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang,” terang Wamen Ossy.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Dorong Transformasi Layanan Pertanahan melalui 7 Layanan Prioritas

Menurut Wamen ATR/Waka BPN, implementasi kebijakan tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Setelah aturan terbaru diterbitkan, dalam waktu singkat pemerintah daerah (Pemda) mulai merespons dengan mengajukan penetapan LP2B. “Alhamdulillah, 10 hari setelah kami mengeluarkan Surat Edaran Bersama ini, 20 Pemda Kabupaten/Kota kemudian dapat mengajukan SK LP2B. Artinya terjadi percepatan yang cukup eksponensial dan mudah-mudahan hal ini bisa terus kami lakukan,” ungkapnya.

Ia berharap, akan semakin banyak daerah yang menetapkan LP2B sehingga lahan sawah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan mampu mendukung ketahanan pangan nasional. “Kalau sudah ditetapkan sebagai LP2B dan KP2B, maka lahan-lahan ini tidak akan mudah untuk dapat beralih fungsi,” pungkas Wamen Ossy.

Dalam seminar ini, Wamen Ossy menjadi panelis di sesi pertama bersama dengan dua menteri/kepala lembaga yang memiliki keterkaitan terhadap tema panel. Pada panel pertama tersebut, pemberi materi adalah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan RI, I Nyoman Radiarta; serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani.

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:43

*Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Minggu, 13 September 2026 - 07:23

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:41

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:44

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah

Kamis, 10 September 2026 - 12:00

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 10 September 2026 - 04:24

POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

Kamis, 10 September 2026 - 00:24

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 09:02

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29