Polres Karawang Amankan Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan yang Viral di Media Sosial

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam tindakan melanggar kesusilaan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Karawang. Penindakan dilakukan setelah beredarnya video kejadian tersebut di media sosial yang memicu perhatian dan keresahan masyarakat.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Selasa (9/6/2026), menyampaikan bahwa para terduga pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.
Kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20). Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga turut terlibat masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut berawal saat sejumlah pemuda berkumpul di sebuah rumah di kawasan Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Sabtu malam (6/6/2026). Mereka kemudian menuju salah satu tempat hiburan malam di kawasan Karawang Barat setelah mendapat informasi dari rekannya yang sudah berada di lokasi.
Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwita, menjelaskan bahwa para terduga pelaku diduga mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terjadinya perbuatan yang dianggap melanggar norma kesusilaan di hadapan umum.
Aksi tersebut diketahui terekam melalui telepon genggam salah seorang saksi yang berada di lokasi. Rekaman kemudian diunggah ke media sosial dan tersebar luas setelah dibagikan kembali oleh pengguna lainnya.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, jajaran Satres PPA dan PPO Polres Karawang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda pada Selasa dini hari.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk perangkat penyimpanan data dan pakaian yang digunakan saat kejadian berlangsung.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai pelanggaran kesusilaan di muka umum.
Polres Karawang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk upaya pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali konten yang berpotensi melanggar hukum serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, bijak dalam menggunakan media sosial, dan memberikan kepercayaan kepada aparat dalam menjalankan proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Karawang.

Baca Juga:  Desakan MUSORKABLUB KONI Lampung Timur Kembali Menguat

Berita Terkait

Samsat Outlet Tambun Pindah ke Lokasi Baru, Kini Lebih Dekat dan Nyaman untuk Warga
Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Pelayanan Modern dan Inklusif, Wajib Pajak Kini Lebih Nyaman
Rino Triyono Ketua Umum DPP AKPERSI, Alumni Angkatan Pertama SMA N 2 Unggulan Talang Ubi – Pali.
DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI ) Desak Pertamina Serius Awasi Proyek Pipanisasi Cikampek – Plumpang.
Sinergistas Antar Lembaga, Pengurus KONI Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Melakukan Studi Banding Ke KONI Kota Pangkalpinang.
Semarak HUT AKPERSI Dan KLTV, DPC AKPERSI Se Provinsi Kalimantan Barat Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan Dan Pelantikan.
DPD AKPERSI Provinsi Bangka Belitung Bersama Media Bukatabir.com. Melakukan Aksi Sosial Dan Berbagi Sembako Di dusun Johar Desa Ranggi Asam – Jebus.
HUT ke-27 DPRD Lampung Timur, Rida Menekankan Pentingnya Menjaga Harmonisasi dan Sinergi Antara Lembaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Kamis, 10 September 2026 - 06:40

Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53