Bandung – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Kabupaten Karawang sejak tahun 2015.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Opini WTP merupakan bentuk penilaian profesional BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Raihan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah bekerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Meskipun kembali meraih opini WTP, Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Raihan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Karawang.
Dengan capaian ini, Kabupaten Karawang berhasil mempertahankan tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.













