Pemkab Karawang Perketat Pengawasan THM dan Siapkan Langkah Penanganan Dampak Sosial

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, 9 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi guna memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) serta merumuskan langkah konkret dalam penanganan dampak sosial dan kesehatan masyarakat yang ditimbulkan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul penutupan sementara salah satu THM oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang karena diduga melanggar ketentuan ketertiban umum dan norma kesusilaan yang berlaku.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh THM di wilayah Karawang. Ia juga menginstruksikan jajaran perangkat daerah, camat, serta memperkuat koordinasi dengan Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang untuk melaksanakan patroli gabungan menjelang masa libur sekolah.
“Karawang memiliki potensi besar yang harus dijaga bersama. Saya sudah turun langsung untuk memastikan mana tempat karaoke yang telah memenuhi perizinan dan mana yang belum. Menjelang libur sekolah, kami bersama Kapolres dan Dandim akan melaksanakan patroli gabungan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Aep.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menjelaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan administratif terhadap 122 THM yang tercatat beroperasi di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, selain memastikan kepatuhan terhadap perizinan usaha, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah terpadu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencegah terulangnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami mengambil langkah konkret. Tempat usaha yang melanggar telah ditutup sementara oleh Satpol PP sesuai ketentuan Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Fokus kami adalah memastikan seluruh pengelola memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku. Bersama Forkopimda, kami akan melakukan pengawasan secara komprehensif agar pelanggaran serupa tidak terulang,” kata Asep Aang.
Selain aspek perizinan dan ketertiban umum, rapat koordinasi tersebut juga membahas upaya penanganan dampak kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan penyebaran HIV/AIDS melalui edukasi, pengawasan, dan program kesehatan yang melibatkan instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat melalui pengawasan yang berkelanjutan serta penegakan aturan yang berlaku terhadap seluruh pelaku usaha hiburan malam di wilayah Karawang.

Baca Juga:  Saatnya Kasie Propam Beraksi! Oknum Polres Sampang Aniaya Istri Berujung di Rumah Sakit.

Berita Terkait

Keluarga Besar AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ), Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kepada Rina Yuliza, S.Sos., C.BJ., C.EJ., C.IJ., C.PW., C.ILJ” Bendahara Umum DPP AKPERSI.
Hunian Lebih Aman dan Nyaman, Warga Krasak Ucapkan Terima Kasih kepada H. Imron Choerul
Mimbar Hukum Indonesia (MHI) Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 Dan KUHP 2025 Dalam Webinar Nasional, Terutama Tentang Kejahatan Korporasi.
Pengawas SMK Kabupaten Karawang Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di SMKN Pertanian Karawang
Rusdi Alamsyah Pilih Mengabdi di Desa Kelahiran, Tinggalkan Jabatan Ketua Bapilu Partai Garuda Sulsel
Korem 045/Garuda Jaya Gelar Pembinaan Komunikasi Sosial Bersama Keluarga Besar TNI Tahun 2026
Diduga Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Warga di Perumahan CKM Karawang
APPI Ucapkan Selamat kepada Kombes Pol Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:39

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru