Polsek Secanggang Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu Di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan jajaran Polres Langkat, kali ini, personel Polsek Secanggang berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong yang sudah tidak terpakai di Dusun V Banjaran, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A alias R (31) warga Kecamatan Binjai Barat, Saat diamankan, terduga pelaku diduga sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi rumah kosong tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Secanggang AKP Pamilu Hutagaol, SH., MH. menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dan keluar masuk anak muda di rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Secanggang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, SH. bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan ke lokasi guna memastikan informasi yang diterima masyarakat.

Setibanya di lokasi, personel opsnal melakukan penyamaran (undercover buy), saat terduga pelaku mengambil satu klip plastik bening diduga berisi sabu dari dalam rumah kosong untuk diserahkan, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku.

Baca Juga:  Patroli Blue Light Polres Langkat Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan di Stabat

Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun V Banjaran Ahmad Dasila, petugas menemukan barang bukti berupa 16 klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram, satu timbangan elektrik kecil warna hitam, satu alat sekop dari pipet plastik, satu bal plastik bening kosong serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolsek Secanggang AKP Pamilu Hutagaol, SH., MH. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Secanggang, ia juga mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK., M.Si menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Kapolres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk7 tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru