Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan tanpa penundaan berkas saat meninjau layanan akhir pekan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang, Sabtu (18/04/2025). Percepatan ini perlu agar tidak terjadi penumpukan berkas di tengah meningkatnya volume permohonan layanan dari masyarakat.

“Di tengah volume layanan yang makin tinggi, ekspektasi masyarakat juga meningkat. Di saat yang sama, kita dituntut untuk bekerja cepat dengan tingkat keakuratan yang tinggi,” ujar Wamen Ossy usai melihat langsung jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kota Semarang.

Wamen Ossy menyebut bahwa permohonan layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah saat ini tergolong tinggi. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk mengendalikan potensi penumpukan berkas layanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, percepatan layanan akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN. “Siapkan mitigasi, jangan sampai kita kewalahan. Jangan tunda-tunda, selesaikan sekarang supaya di akhir tahun tidak lagi ada rapat-rapat terkait tunggakan,” tegas Wamen Ossy.

Baca Juga:  Ikuti kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Melaju ke Semifinal

Selain itu, Wamen Ossy menilai perlu dibuat inovasi untuk mempermudah layanan dan mempercepat proses bisnis pertanahan. Kantah sebagai ujung tombak layanan diharapkan mampu menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

“Untuk mempermudah proses bisnis, mohon didukung dengan informasi mengenai hal-hal yang perlu kita benahi sehingga kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi di daerah dalam menghadapi masyarakat secara langsung,” tutur Wamen ATR/Waka BPN..

Di samping upaya percepatan dan peningkatan kualitas internal, ada faktor lain yang Wamen Ossy tanamkan kepada jajarannya, yaitu komunikasi yang kuat dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal, akuntabel, dan minim hambatan. (DR/JR)

*Humas Kantor Pelayanan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:35

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 10:33

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Senin, 20 April 2026 - 10:31

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Senin, 20 April 2026 - 10:29

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 10:28

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 10:23

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Senin, 20 April 2026 - 10:16

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 10:14

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Berita Terbaru