Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kampung Reforma Agraria, Kantah Kota Pekalongan Kolaborasi dengan Pemkot, IPB, NU dan Muhammadiyah

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 16 April 2026, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menggandeng Pemerintah Kota Pekalongan, Institut Pertanian Bogor (IPB), Kementerian Agama (KEMENAG)Kota Pekalongan, serta dua organisasi keagamaan besar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam kolaborasi strategis. Kegiatan ini berfokus pada proyek pemberdayaan tanah wakaf produktif yang berada di Kampung Reforma Agraria, wilayah Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan dukungan akademisi dari IPB, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih inovatif, terencana, dan berbasis keilmuan.
Sinergi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, dan organisasi keagamaan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program reforma agraria, sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan aset wakaf yang produktif dan berdaya guna.

Baca Juga:  Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id

#KolaborasiUmat
#ReformaAgraria
#PemberdayaanMasyarakat
#KampungReformaAgraria
#WakafDanPemberdayaan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53