Dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mengumumkan tetap membuka layanan pertanahan selama libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tetap terakomodasi dengan baik. Pelayanan akan dibuka secara terbatas pada tanggal berikut:
– Rabu s.d. Jumat (18, 19, 20 Maret 2026)
– Senin & Selasa (23 & 24 Maret 2026)
– Waktu Operasional: Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat meliputi Pemeliharaan Data Pertanahan dan Informasi Pertanahan. Layanan ini diprioritaskan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa.













