Polres Langkat Tegaskan Zero Tolerance Narkoba, Satu Orang Diduga Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AI (36) diamankan petugas pada Selasa (03/02/2026) sekira pukul 22.45 WIB di Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dari tangan diduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,30 gram, sejumlah plastik klip kosong, kotak rokok, skop dari pipet plastik, kotak obat, satu unit handphone, jaket, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa pengamanan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya seseorang yang akan melintas sambil membawa narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Saat diduga pelaku melintas dengan ciri-ciri sesuai informasi, petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam saku jaketnya,” ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga:  Respon Cepat Personil Polsek Pangkalan Brandan Antisipasi Kemacatan Akibat Pohon Akasia Tumbang di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh

Ia menambahkan, yang bersangkutan telah mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam bersama-sama memerangi narkoba,” pungkasnya.

Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru