Polres Langkat Tegaskan Zero Tolerance Narkoba, Satu Orang Diduga Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AI (36) diamankan petugas pada Selasa (03/02/2026) sekira pukul 22.45 WIB di Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dari tangan diduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,30 gram, sejumlah plastik klip kosong, kotak rokok, skop dari pipet plastik, kotak obat, satu unit handphone, jaket, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa pengamanan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya seseorang yang akan melintas sambil membawa narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Saat diduga pelaku melintas dengan ciri-ciri sesuai informasi, petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam saku jaketnya,” ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga:  Berprestasi Dalam Menjalankan Tugas Kepolisian,Kapolres Langkat Berikan Piagam Penghargaan

Ia menambahkan, yang bersangkutan telah mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam bersama-sama memerangi narkoba,” pungkasnya.

Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53