Plt. Dirjen PTPP menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Plt. Dirjen PTPP menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh.

Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah & Pengembangan Pertanahan, Embun Sari didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Tensa Nurdiyani menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh. Turut hadir juga Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Bambang Trihartanto Suroyo dan Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Arinaldi.

Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Potensi Daerah I Setda Aceh Jl. T. Nyak Arief No.219 Banda Aceh. Rapat ini membahas tentang Langkah Pemerintah setelah Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh yaitu Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan Huntap harus memiliki status hukum yang jelas (clean and clear), aman dari risiko bencana (longsor, banjir, gempa), dekat dengan ekosistem sosial (fasilitas publik), serta memiliki akses logistik yang mudah. Proses Penyediaan melibatkan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, BNPB, Kementerian PKP, dan BPN, Tahapan dimulai dari usulan lahan, kajian geologis (BMKG/PVMBG), penetapan lokasi oleh Kepala Daerah, hingga proses pengurusan Sertipikat Hak Milik bagi penghuni.

Baca Juga:  Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Melayani Semua Jenis Informasi Layanan Pertanahan

Proses ini melibatkan koordinasi lintas instansi dalam beberpaa fase: Tahapan Bantuan: Dimulai dari surat permohonan Bupati/Walikota, kajian geologis oleh BMKG/PVMBG, hingga penetapan lokasi (Penlok). Masa Rehabilitasi & Rekonstruksi: Fokus pada sosialisasi kepada warga terdampak, penetapan SK calon penghuni, dan pengurusan sertipikat Hak Milik bagi penghuni. Skema Sertipikasi : Pendaftaran tanah dilakukan melalui jalur Sistematis (PTSL atau Redistribusi lahan) maupun Sporadik (rutin atau lintas sektor).

Rapat koordinasi dan fasilitasi ini rutin dilakukan dengan berbagai stakeholder baik internal maupun eksternal dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah di seluruh indonesia.

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru