Plt. Dirjen PTPP menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Plt. Dirjen PTPP menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh.

Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah & Pengembangan Pertanahan, Embun Sari didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Tensa Nurdiyani menghadiri Rapat Koordinasi Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh. Turut hadir juga Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Bambang Trihartanto Suroyo dan Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Arinaldi.

Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Potensi Daerah I Setda Aceh Jl. T. Nyak Arief No.219 Banda Aceh. Rapat ini membahas tentang Langkah Pemerintah setelah Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh yaitu Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap Pasca Bencana Hidrometeorologi Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan Huntap harus memiliki status hukum yang jelas (clean and clear), aman dari risiko bencana (longsor, banjir, gempa), dekat dengan ekosistem sosial (fasilitas publik), serta memiliki akses logistik yang mudah. Proses Penyediaan melibatkan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, BNPB, Kementerian PKP, dan BPN, Tahapan dimulai dari usulan lahan, kajian geologis (BMKG/PVMBG), penetapan lokasi oleh Kepala Daerah, hingga proses pengurusan Sertipikat Hak Milik bagi penghuni.

Baca Juga:  Visitasi dan Validasi Lapangan Innovative Goverment Award(IGA) oleh Tom Penilai Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri

Proses ini melibatkan koordinasi lintas instansi dalam beberpaa fase: Tahapan Bantuan: Dimulai dari surat permohonan Bupati/Walikota, kajian geologis oleh BMKG/PVMBG, hingga penetapan lokasi (Penlok). Masa Rehabilitasi & Rekonstruksi: Fokus pada sosialisasi kepada warga terdampak, penetapan SK calon penghuni, dan pengurusan sertipikat Hak Milik bagi penghuni. Skema Sertipikasi : Pendaftaran tanah dilakukan melalui jalur Sistematis (PTSL atau Redistribusi lahan) maupun Sporadik (rutin atau lintas sektor).

Rapat koordinasi dan fasilitasi ini rutin dilakukan dengan berbagai stakeholder baik internal maupun eksternal dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah di seluruh indonesia.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru