Proses restorasi arsip dokumen pertanahan terdampak banjir Aceh November 2025 telah tuntas dilaksanakan di Posko Restorasi Arsip Kampung Mulia, Banda Aceh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan data pertanahan sesuai standar kearsipan, guna menjaga keberlanjutan layanan serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Restorasi arsip yang rampung tepat waktu mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Aceh dalam melindungi dokumen pertanahan sebagai aset penting negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














