Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penuh rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN). Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap mendukung aspek penyediaan tanah dan penataan ruang dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi, pada Kamis (29/01/2026) di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

“Program-program yang diprioritaskan Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami yaitu Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam memenuhi kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Wamen Ossy saat menyampaikan paparan dalam rapat yang menampilkan sejumlah Menteri/Kepala dan Wakil Menteri/Wakil Kepala Kabinet Merah Putih secara luring maupun bold.

Wamen Ossy menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah terintegrasi akan lebih cepat apabila tanah telah tersedia, baik yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun yang berasal dari aset negara seperti BUMN dan BUMD. “Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, dan publikasi sertipikat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar, melalui penyesuaian tata ruang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tanah tentar tersebut didukung oleh dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah yang memungkinkan penggunaannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan sarana pendidikan seperti Sekolah Terintegrasi.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Serahkan Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah Dalam Mewujudkan Pemukiman Baru Pasca Kebakaran

Namun demikian, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional dengan meminimalkan alih fungsi lahan sawah produktif. “Kami menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian penting dari Arah Presiden,” tegasnya.

Wamen Ossy juga menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan pembangunan Sekolah Terintegrasi. “Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan-undangan,” tutupnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat. “Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar pengugasan dari Pak Presiden dapat segera terlaksana.” katanya. (SG/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29