Jumat, 23 Januari 2026 Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat terus dibuktikan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, menyerahkan secara langsung sertipikat tanah program Lintas Sektor (LINTOR) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Kegiatan yang berlangsung turut didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo, serta disaksikan oleh Camat Pekalongan Selatan dan Lurah Kuripan Yosorejo.
Sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai. Sebanyak 43 bidang tanah kini telah resmi bersertipikat, memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi para pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Kuripan Yosorejo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bapak Joko Wiyono menyampaikan bahwa program LINTOR adalah wujud nyata sinergi antarinstansi untuk membantu masyarakat.
“Sertipikat ini bukan sekadar surat tanda bukti hak, tetapi juga ‘kunci’ bagi bapak dan ibu pelaku UMKM untuk mengakses permodalan formal di perbankan guna mengembangkan usahanya,” ujar beliau.
Dengan diserahkannya 43 sertipikat ini, Kantah Kota Pekalongan berharap iklim usaha di tingkat kelurahan semakin bertumbuh pesat.














