Selasa, 6 Januari 2026 Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam menghadirkan solusi bagi persoalan pertanahan terus dibuktikan, seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan mediasi guna menyelesaikan perselisihan pertanahan berdasarkan permohonan dari pihak terkait.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mediasi Kantah Kota Pekalongan ini menjadi bagian dari upaya instansi dalam memberikan ruang diskusi yang sehat dan netral bagi para pihak yang bersengketa.
Mediasi ini dilakukan sebagai langkah untuk mencapai mufakat tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang. Dengan dipandu oleh tim ahli dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Pekalongan, para pihak diajak untuk duduk bersama, memaparkan fakta, dan mencari jalan tengah yang saling menguntungkan (win-win solution).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses ini merupakan implementasi dari fungsi pelayanan publik yang tidak hanya terbatas pada administrasi, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dalam menjaga harmoni dan kepastian hukum hak atas tanah di masyarakat.














