Penyelesaian Masalah Kemanusiaan Eks Pejuang Timtim Melalui Program Redistribusi Tanah

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kupang – Program Redistribusi Tanah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang yang dilaksanakan pada tahun 2023, sehingga wujud penyelesaian masalah kemanusiaan yang berlangsung selama hampir tiga dekade. Dengan adanya Redistribusi Tanah, pembangunan rumah bagi warga eks pejuang Timtim dapat dilakukan. Dengan rumah yang mulai menuaungi warga tersebut, permasalahan sosial yang dialami pun mulai cenderung terselesaikan. Di titik ini, warga eks pejuang Timtim memiliki kesempatan untuk memulai kehidupan baru yang lebih layak dan berkeadilan.

“Program ini sebenarnya untuk bagaimana memberikan solusi di dalam penyelesaian permasalahan kemanusiaan yang sudah 27 tahun ini. Ini solusi, salah satu solusi. Keberadaan dari saudara-saudara kita warga eks pejuang ini diberikan hak, identitas, untuk bisa memiliki tempat perumahan atau rumah layak huni,” ujar Bupati Kupang, Yosef Lede, saat diwawancarai terkait pelaksanaan program yang merupakan bagian dari Reforma Agraria inisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor Bupati Kupang.

Menurut Bupati Kupang, Redistribusi Tanah ini diperuntukkan bagi warga eks pejuang Timtim yang selama ini masih tinggal di lokasi penampungan atau menempati lahan milik pemerintah, TNI, maupun warga lokal. “Sebagai Pemerintah Kabupaten Kupang kami rasa senang dan berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian ATR/BPN sehingga pembangunan rumah sebanyak 2.100 unit ini menjadi salah satu solusi terhadap warga eks Timtim untuk mendapatkan rumah yang layak dan sah,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan bangunan rumah ini telah diserahkan secara bertahap. Hingga detik ini, jumlah sertipikat berikut unit rumah yang telah diserahkan mencapai 1.904 dari 2.100 sertipikat. “Tidak diserahkan sekaligus karena sesuai dengan fakta di lapangan, ada beberapa rumah yang rusak akibat pergeseran tanah dan hujan sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu. Rumah ini harus menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru,” jelas Yosef Lede.

Pembagian rumah dilakukan secara proporsional, yakni 60% untuk warga eks pejuang Timtim dan 40% untuk warga lokal, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat yang menghibasikan tanahnya. “Rumah bagi warga eks pejuang Timtim ini memang prioritas, namun karena tanah yang digunakan merupakan milik warga setempat, maka ada kesepakatan agar sebagian rumah juga diberikan kepada warga setempat yang belum memiliki tempat tinggal,” terang Bupati Kupang.

Baca Juga:  Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

Program redistribusi tanah dan penyediaan rumah bagi warga eks Timtim ini merupakan langkah bersejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah NTT. Sebagai salah satu Saksi perjuangan penyelesaian masalah ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, menceritakan bahwa ketika warga eks Timtim memilih bergabung dengan Indonesia, mereka tidak mendapatkan lahan untuk tinggal sehingga harus mengokupasi berbagai lokasi yang bisa dihuni, baik yang layak maupun tidak layak.

“Mereka memilih Indonesia, bergabung ke Indonesia. Sayangnya mereka tidak ada tempat. Mereka masuk, okupasi di semua tempat yang bisa, baik tempat yang tidak layak maupun tempat yang layak,” tutur Fransiska Vivi Ganggas mengisahkan masa lalu.

Menurutnya, program lokasi Redistribusi Tanah di Kabupaten Kupang merupakan tanah bekas HGU yang ditetapkan sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dan kemudian menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Kupang, tanah tersebut dibagikan kepada 2.100 keluarga penerima manfaat.

“Jadi itu satu paket, tanah dan rumah. Satu-satunya yang pernah terjadi hanya di situ, tanah dan rumah untuk 2.100 warga, berikut sertipikatnya. Tanah, rumah, sertipikat, tiga hal itu satu paket. Ini baru terjadi selama NTT berdiri sejak mereka masuk menjadi warga negara Indonesia,” ungkap Fransiska Vivi Ganggas.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT menyampaikan harapannya agar paket lengkap tanah, rumah, dan sertipikat ini benar-benar menjadi fondasi yang memungkinkan warga eks pejuang Timtim membangun kehidupan yang lebih baik, stabil, dan berkelanjutan di tempat tinggal barunya. (LS/TA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN*

Rabu, 15 April 2026 - 05:56

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*

Selasa, 14 April 2026 - 09:26

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*

Jumat, 10 April 2026 - 09:26

Jumat, 10 April 2026 - 09:12

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Jumat, 10 April 2026 - 09:06

*Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel*

Kamis, 9 April 2026 - 16:36

Polres Langkat Gelar Binrohtal, Perkuat Iman dan Integritas Personel

Rabu, 8 April 2026 - 13:44

Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu

Berita Terbaru