Selasa, 30 Desember 2025 Kepala Kantah Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah (Setda) terkait Penandatanganan Akta Pelepasan Hak serta Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Bertempat di Ruang Tiga Negeri, Setda Kota Pekalongan, agenda ini memastikan aspek legalitas fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
Dalam kegiatan ini, Bapak Joko Wiyono hadir didampingi oleh dua Pejabat Pengawas , yaitu: Bapak Achmad Zaenuri (Kepala Seksi Survei dan Pemetaan) serta Bapak Sutarno (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah). Kehadiran tim dari Kantah Kota Pekalongan menunjukkan keseriusan dalam mengawal aspek teknis pemetaan serta administrasi pendaftaran tanah agar proses transisi aset berjalan akurat dan sesuai regulasi.
Prosesi penandatanganan ini disaksikan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Bapak Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan. Dengan diserahterimakannya PSU ini, tanggung jawab pemeliharaan jalan, drainase, hingga ruang terbuka hijau di wilayah perumahan tersebut kini resmi beralih ke pemerintah, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














