Kementerian ATR/BPN Melakukan Penataan Kembali Pengelolaan Reforma Agraria

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menata ulang implementasi pengelolaan Reforma Agraria untuk mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan. Di tengah proses penataan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menunda penandatanganan permohonan baru, perpanjangan, maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) selama satu tahun terakhir.

“Ini terkait penyelesaian Reforma Agraria, belum satu pun saya tanda tangan. Saat ini di meja saya sudah ada total 1.673.000 hektare HGU untuk permohonan baru, perpanjangan maupun pembaruan.(Penundaan) karena kami ingin menata kembali ini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat menjadi keynote speaker dalam acara Lokakarya dan Konsolidasi Nasional oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menteri Nusron mengatakan, prinsip pengelolaan Reforma Agraria hendaknya kembali ditata berdasarkan asas keadilan dan pemerataan. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kita melihat definisi pemerataan, konsep Reforma Agraria ini kemudian ditata kembali sehingga mampu mengurangi rasio gini kita. Hal ini supaya tidak terjadi kesenjangan antara masyarakat yang berpendapatan tinggi maupun rendah. Inilah mengapa pemerintah belum mau tanda tangan HGU untuk saat ini,” ungkap Menteri Nusron.

Baca Juga:  Pastikan Perencanaan Aset Negara dengan Matang Kepala Subbagian Tata Usaha Hadiri Rapat Persiapan Penyusunan RKBMN Tahun 2027

Selain moratorium HGU, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penyelesaian tapal batas antara kawasan hutan dan Area Penggunaan Lainnya (APL) bersama Kementerian Kehutanan. Upaya ini menjadi penting karena seringkali sumber permasalahan konflik yang menyangkut agraria adalah soal klaim tanah masyarakat atau tanah yang sudah lama menjadi tempat produktif masyarakat ternyata masuk kawasan hutan.

“Kita mulai menyelesaikan batas-batas kawasan hutan dan batas APL ini, kita cicil di provinsi yang _low Intensity Conflict_ dulu. Ini seperti kasus klaim kawasan hutan. Kenapa ini terjadi? Karena petanya belum jelas,” tutur Menteri Nusron.

Dalam acara bertajuk “Memulihkan Krisis Agraria dan Ekologis melalui Aksi Bersama Reforma Agraria Kehutanan sesuai Mandat TAP MPR IX/2001”, Majelis Pakar KPA, Iwan Nurdin, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Kementerian ATR/BPN mengatur kembali kebijakan Reforma Agraria.

“Tentu kita ingin mengharapkan adanya percepatan penyelesaian konflik dari Kementerian ATR/BPN. Juga soal kehutanan (penetapan tapal batas) itu hingga moratorium (HGU) dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Iwan Nurdin.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika dan jajaran KPA. Turut menjadi pembicara dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Ass Sadikin. (AR/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:41

Siswa SMK Pertanian Karawang dan Faperta Unsika Mulai Program Magang di Kebun Glenmore Farm

Senin, 15 Juni 2026 - 04:38

“Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:48

KERSA Apresiasi Mahasiswa Magang dengan Reward Spesial, Siapkan Generasi Entrepreneur dan Petani Milenial Karawang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:09

Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Resmi Menuntaskan Pembahasan RPJM TA. 2025-2029.

Berita Terbaru

Kuliner

Apapun Masalahnya, Seblak Mama Niar Solusinya!

Senin, 15 Jun 2026 - 06:27