Jumat, 19 Desember 2025 Dalam upaya meminimalisir kendala operasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, seluruh jajaran Pejabat Pengawas dan Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan secara hybrid. Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah hadir secara langsung (luring) di lokasi acara dan beberapa Pejabat Pengawas, sementara Pejabat Pengawas lainnya dan KKS mengikuti jalannya arahan secara daring.
Acara ini dipimpin langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Dengan penerapan manajemen risiko yang disiplin, Kantah Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat dengan standar keamanan dan akuntabilitas yang baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














