Pembred cahaya pembaharuan tidak bisa di percaya dengan janji nya sendiri dan tidak ada tangung jawab nya

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN / Beritaappi.com.

Menurut Pemred cayah pembaharuan yang mengatakan Kabiro Binjai Langkat di setop pers karena tidak bisa bayar hutang sebesar Rp 400 ribu itu ucap pembred cahaya pembaharuan dan juga pembred juga mengatakan hutang yang 400 ribu juga bole di cicil itu ucap pembred cahaya pembaharuan sendiri yang mengatakan dengan Kabiro nya  hutang bisa di cicil ucap nya

Dan sebelum nya Kabiro cahaya pembaharuan telah men cicil hutang sebesar Rp 100 ribu tersebut dan setelah hutang di cicil sebesar Rp 100 ribu pembred meng ancam mau di setop peres dan di papang di halaman depan kalok tidak mau bayar hutang nya ucap pembred. Tersebut hutang suda di angsur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi Ucap Kabiro nya Yang tidak mau membayar hutang itu siapa. Hutang suda di angsur.selaku penred lupa dengan janji nya hutang ucap nya hutang bisa di cicil ucap pembred cahaya pembaharuan tidak bisa di pegang. tapi kenapa pemred ingkar janji dengan angota nya seluku Kabiro tapi ucapan pembred (AK) hutang bisa di angsur alias cicil tapi ucapan pemberet tersebut

Dan sedemi kian seperti nya pembred tidak ada tanggung jawab nya terhadap anggotanya selaku Kabiro. hutang Kabiro hanya Rp 400 ribu dan proposal Rp 100 ribu telah di bayar hutang Rp 100 jadi tingal hutang tersebut Rp 400 ribu memang Kabiro mempunyai hutang. 400 ribu tapi kan suda di cicil sebesar 100 ribu rupiah dan juga Kabiro tersebut membayar degan cicilan hutang di saksikan ibuk Nurhayati Boru purba selaku wartawan Sumut di koran cahaya pembaharuan yang mengetahui hutang suda di cicil

hutang yang di cicil sebesar 100 ribu sebelum di terbit kan di koran. Setop pers hutang di cicil dan setelah ada berita yang di terbitkanya setop pers yang pertama. Dan Masi ada niat untuk membayar cicilan hutang tersebut dan di terbitkan yang kedua kalinya di terbit kan nya setop pers dan tidak perlu lagi untuk menyicil hutang tersebut dan tidak mungkin pembayaran selanjut nya harus di bayar. Berita setop pers suda di terbit kan yang kedua kali.

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetan, Jajaran Polres Langkat Gelar Pengaturan Lalu lintas di Pagi Hari

Tapi sayang nya ucapan pembred tersebut tidak ada tanggung jawab nya selaku pembred cahaya pembaharuan tidak sesuai dengan ucapannya yang tidak ada tanggung jawab nya dan bagai kan tidak mempunya perisip selaku pembred tersebut hutang di hangsur tapi ucapan bemred cayah pembaharuan tidak bisa di percaya dengan ucapannya dengan Kabiro nya dan di nilalai pembred cahaya pembaharuan tidak bisa di pegang ucapannya terhadap kabironya sendiri

apa artinya seorang pembred kalok tida ada tanggung jawab nya terhadap angota kabironya sendiri atau pun yang lainya hutang tetap di bayar dengan kabiro. tapi kabiro di setop pers dengan alasan Kabiro tidak membayar hutang. begitulah selaku pembred yang tidak ada tanggung jawab terhadap Kabiro nya

dan pembred yang tidak punya peri kemanusiaan dan tidak ada ke wibawahanya tidak punya tangung jawab dengan angotanya sendiri apa begitu sipat selaku pembred yang ingkar janji

Apalagi di saat koran selesai di kirim kepada kobiro tersebut koran harus segerah di bayar dengan alasan untuk membayar hutang di percetakan  tentang di percetakan bukan hurusan Kabiro itu hurusan pembred masala di percetakan kalok pembred tidak sangub bayar uang di percetakan jangan di terbitkan karan dari percetakan pembred harus punya harga diri

( KAPERWIL )

Berita Terkait

Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Wampu, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar
Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan
*Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang*
Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya
Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:28

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:23