Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Pemohon layanan pertanahan yang semakin tinggi, akan berbanding lurus dengan panjang antrean yang terjadi di loket layanan Kantor Pertanahan (Kantah). Pemandangan ini umum terjadi di kota/kabupaten besar, tidak terkecuali di Kota Semarang. Untuk mengefisienkan layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

Manfaat fitur Antrian Online sudah dirasakan oleh Heri (47), salah satu warga di Kota Semarang. Mekanisme antrean terjadwal memudahkannya dalam proses pengurusan berkas dan mengurangi waktu tunggu di Kantah. “Jadi lebih mudah, lebih cepat, ketika kita klik fitur Antrian Online langsung bisa keluar nomor antreannya dan sesuai jadwal tanpa harus menunggu lama di Kantah.” ungkapnya setelah selesai mengurus berkas permohonan di Kantah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku dirancang untuk memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan lebih tertib, terukur, dan transparan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menentukan tujuan Kantah, mengetahui lokasi kerja Kantah, serta memilih jenis loket informasi/loket pendaftaran yang dibutuhkan. Salah satu tujuan disediakannya fitur tersebut, yakni mengurangi kepadatan antrean pada jam pelayanan dan memberikan pengalaman layanan yang lebih efisien bagi pemohon.

Sebagai salah satu pengguna inovasi layanan digital pertanahan, warga asal Kelurahan Kalipancur di Kota Semarang, Novi (39), mengapresiasi kemudahan penggunaan Antrian Online. Ia menceritakan, awal mengetahui bisa menggunakan Antrian Online untuk membuat jadwal adalah dari petugas loket di Kantah Kota Semarang. “Lebih mudah Antrian Online karena tidak kayak dulu-dulu harus baris antre. Sekarang lewat HP langsung bisa dapat nomor antrean tanpa harus datang ke Kantah terlebih dahulu,” ungkap Novi.

Menurut Novi, antrean secara online memberikan banyak keuntungan, terutama bagi pekerja yang memiliki aktivitas padat. “Sederhana, dan lebih praktis. Lebih suka online,” tambahnya.

Masyarakat pemohon di Kantah Kota Semarang sudah mulai menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendaftarkan antrean secara online, memilih waktu kunjungan yang sesuai, serta mendapatkan nomor antrean sebelum datang ke Kantah. Dengan kedatangan yang telah terjadwal, proses administrasi di Kantah berlangsung lebih cepat, teratur, dan efisien. (SG/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:49

*Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif*

Jumat, 17 April 2026 - 08:11

*Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik*

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

*Kapolres Langkat Tekankan Pelayanan Humanis, Sat Lantas Maksimalkan Gatur Lalin di Pagi Hari*

Kamis, 16 April 2026 - 15:27

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN*

Selasa, 14 April 2026 - 09:26

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*

Senin, 13 April 2026 - 11:20

*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*

Jumat, 10 April 2026 - 09:26

Jumat, 10 April 2026 - 09:12

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Berita Terbaru