Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI- Menanggapi tindakan para aktivis yang mengaku sebagai LSM JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng), yang melakukan aksi penolakan dan menghambat serta menghalang-halangi aktivitas truck bongkar muat yang melintas keluar masuk di area tambang di desa Gadudero, Didik Setio Utomo selaku direktur PT Rahayu Utomo Jaya, menganggap bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar terjadi di negara demokrasi.

Menurutnya, bahwa dalam hal pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan dan aktivitas tambang di suatu wilayah, adalah memang merupakan bagian dari tugas LSM dan masyarakat.
“Kalau warga mengatakan bahwa mereka ini dalam kerangka menjaga dan melestarikan lingkungan, ya nggak masalah, ya memang itu adalah bagian dari tugas LSM, jadi ya memang masing-masing kita melaksanakan peran masing-masing”, tutur Didik Setiyo Utomo.

Dari keterangan didapat, bahwa pada pukul 09.00 WIB (30/04/2025), kurang lebih 20 (dua puluh) orang pada mendatangi Lokasi Tambang PT.Rahayu Utomo Jaya, di atas lahan milik Suprihono. Mereka menghalangi dan menghentikan truk yang saat itu dikemudikan oleh Aris Setiawan, serta mengintimidasi sopir truk tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Didik meminta, agar semua pihak patuh dan taat hukum. Dia menuturkan, bahwa sebagai pelaku usaha tambang, dirinya sudah patuh terhadap aturan perundang-undangan, mulai dari perizinan, ESDM, LH, sampai dengan kementerian hukum dan HAM.
“Ya kami kan sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah tentang zona RT RW, perizinan, WIUP, eksplorasi Badan Usaha, Koperasi, mengajukan IUP kepada Menteri dengan persyaratan adm berupa kajian teknis, lingkungan dan finansial, sampai dengan operasi produksi dan jaminan reklamasi, ini kewajiban yang harus kami penuhi”, tutur Didik menambahkan.

Baca Juga:  Survei dan Pengecekan Lokasi Persiapan Lahan untuk mendukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG)

Didik juga menuturkan bahwa, setiap hari apabila tambang galian C tersebut beroperasi, pihak korporasi juga selalu melakukan penyiraman jalan yang dilintasi truk, guna mereduksi debu antisipasi polusi udara. Ditambah lagi, setiap 6 (enam) bulan sekali, di area tersebut juga dilakukan uji emisi dan tingkat pencemaran/polusi udara.
“Hasil uji emisi di tingkat provinsi, itu hasilnya bagus dan masih di bawah standar mas, jadi ya sangat aman untuk udara di area sekitar tambang”, ujar didik menandaskan.

Lanjut Dia, bahwa tambang yang dikelolanya sudah berijin dan melalui kaidah tata ruang pemerintah, sudah melampirkan ijin lingkungan yang telah disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup, memenuhi kajian teknis Dinas ESDM, dan terakhair, memiliki jaminan reklamasi untuk perbaikan lingkungan pasca pertambangan.

(team/ar)

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:43

*Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Minggu, 13 September 2026 - 07:23

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:41

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:44

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah

Kamis, 10 September 2026 - 12:00

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 10 September 2026 - 04:24

POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

Kamis, 10 September 2026 - 00:24

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 09:02

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29