Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat. Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya. “Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal scan barcode saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan scan barcode atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil posisi, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Berbeda dengan proses jika seripikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan penerapan Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika ingin memverifikasi keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, kesesuaian nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa mudah cek keabsahannya, bisa langsung begitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni. (AR/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
Pelepasan Siswa PKL Kantah Kota Pekalongan
Apel Pagi Kantah Kota Pekalongan
Menjaga Arsip, Menjaga Nilai Autentik, Menjaga layanan.
Sinergi dan Koordinasi untuk Mendukung Kelancaran Pembangunan.
Kantah Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Kartini
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 03:59

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala

Rabu, 22 April 2026 - 03:57

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Selasa, 21 April 2026 - 10:41

Pelepasan Siswa PKL Kantah Kota Pekalongan

Selasa, 21 April 2026 - 10:37

Apel Pagi Kantah Kota Pekalongan

Selasa, 21 April 2026 - 05:30

Sinergi dan Koordinasi untuk Mendukung Kelancaran Pembangunan.

Selasa, 21 April 2026 - 05:29

Kantah Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 04:27

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Selasa, 21 April 2026 - 04:24

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelepasan Siswa PKL Kantah Kota Pekalongan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:41

Uncategorized

Apel Pagi Kantah Kota Pekalongan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:37