Direktorat Jenderal PTPP melalui Direktorat BPPT menjadi Narasumber dalam Konsolidasi Pusat dan Daerah dalam Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 November 2026 – Direktorat Jenderal PTPP melalui Direktorat BPPT menjadi Narasumber dalam Konsolidasi Pusat dan Daerah dalam Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman. Rapat ini berlangsung pada tanggal 26 November 2025 bertempat di Grand G7 Hotel Pasar Baru Jl. H. Samanhudi No. 26, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Yang menjadi Narasumber dalam rapat ini adalah Perwakilan dari Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, Agung, Perwakilan dari Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Kementerian ATR/BPN, Fathan dan Perwakilan dari Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kementerian ATR/BPN, Agung, Perwakilan dari Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Kementerian ATR/BPN, Fathan dan Perwakilan dari Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Murniwaty.

Kegiatan ini dihadiri oleh para peserta dari perwakilan instansi Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan Pemerintah Daerah (Sekretaris Daerah) dari berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Bali, Deli Serdang, Bogor, dan lainnya melalui daring.

Rapat ini memiliki peran penting untuk menegaskan kembali kewenangan pemerintah daerah dalam urusan pertanahan dan mecari solusi atas kendala yang dihadapi, seperti dinamika pertanahan, perubahan iklim investasi, dan kurangnya dukungan kelembagaan. Melalui diskusi dan pertukaran pengalaman, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih baik mengenai sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penanganan sengketa pertanahan, serta menemukan praktik terbaik (best practice) sebagai acuan. Hasil rapat ini diharapkan menjadi langkah perbaikan dalam tata kelola dan pelaksanaan urusan pertanahan terkait penyediaan dan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman di daerah.

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53