Kementerian ATR/BPN Aplikasikan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Memberikan Kepastian Layanan Pertanahan

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan “Pengukuran Terjadwal” sebagai inovasi layanan pertanahan dalam aspek pengukuran. Sistem ini bertujuan untuk memberi kepastian waktu kapan suatu bidang akan diukur oleh petugas pengukuran.

“Jika berkas sudah lengkap, masyarakat membayar PNBP, dan jadwal pengukuran disepakati, maka layanan harus berjalan sesuai waktu. Masyarakat tidak butuh janji tanpa batas, mereka butuh kepastian kapan tanahnya diukur dan proses selesai,” kata Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat saat peluncuran sistem pengukuran Terjadwal, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).

Pengukuran Terjadwal memastikan proses lebih tertata melalui jadwal yang jelas, mulai dari penerimaan berkas, pembayaran PNBP, hingga pelaksanaan pengukuran. Model ini memberikan kepastian kepada masyarakat pemohon sekaligus mendorong penyelesaian teknis hingga pengungkapan Peta Bidang Tanah (PBT) secara terencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem penjadwalan juga memperkuat disiplin administrasi. Berkas yang belum memenuhi syarat seperti tanda batas belum terpasang, belum ada persetujuan pihak bertabrakan, atau terindikasi penandatanganan, dapat ditutup sesuai ketentuan sehingga tidak menambah tunggakan berkas. Langkah ini mencegah tertundanya solusi yang menjadi keluhan masyarakat.

Baca Juga:  Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Implementasi awal dilakukan di Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, dengan pilot project yang dilakukan di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Jika terbukti efektif dan efisien, maka akan terus didistribusikan ke Kantah lainnya. “Ada kantor lain yang mau menerapkan, kita sampaikan silakan dipelajari dulu, siapkan mental, siapkan pemahaman antara pimpinan dan pelaksana agar masyarakat tidak lelah,” tutur Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh menegaskan bahwa aplikasi pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan. “Di ibu kota, apa pun yang terjadi pasti sampai ke pimpinan. Jakarta ini barometer, kalau di sini tidak bisa ditata, upaya percepatan dari Sabang sampai Merauke tidak akan berdampak,” ucapnya.

Peresmian sistem pengukuran Terjadwal ini ditandai dengan proses penekanan tombol oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah Kepala Kantah se-DKI Jakarta. (JM/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru