Buka Rakor GTRA Provinsi Bali, Menteri Nusron Ingatkan Kepala Daerah Prioritaskan Masyarakat Miskin sebagai Subjek TORA

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025). Ia meminta agar para kepala daerah dan anggota GTRA ikut memastikan subjek penerima Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) benar berasal dari kelompok yang berhak.

“Subjek TORA harus kita prioritaskan kepada masyarakat miskin dan mereka yang hidupnya bergantung pada tanah. Jangan sampai keputusan ini dipengaruhi tekanan atau kepentingan politik,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Keterlibatan tersebut sebagaimana sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023. Perpres tersebut menyebutkan bahwa Ketua GTRA di tingkat daerah adalah kepala daerah secara ex-officio. Di tingkat pusat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertindak sebagai Ketua GTRA, sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai Ketua Harian. Dalam struktur tersebut, ATR/BPN memiliki mandat menyediakan dan menetapkan objek TORA, namun penetapan subjek penerima sepenuhnya berada pada kewenangan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron mengurai sejumlah persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria, salah satunya ketidaktepatan sasaran subjek TORA. Aturan sudah jelas bahwa penerima TORA harus memenuhi kriteria prioritas, antara lain warga yang tinggal di sekitar objek tanah; masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada tanah, baik petani maupun buruh tani; serta kelompok masyarakat miskin ekstrem yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori desil satu (sangat miskin) dan desil dua (miskin dan rentan).

Namun dalam praktiknya, Menteri Nusron menyoroti adanya intervensi dan tekanan politik lokal yang menyebabkan penetapan subjek tidak sesuai ketentuan. Situasi ini berpotensi memunculkan ketidakadilan baru dalam program Reforma Agraria. “Jangan sampai karena tekanan politik lokal, orang-orang yang tidak tinggal di sekitar objek atau bukan petani justru mendapatkan jatah. Apalagi kalau yang mestinya menerima adalah mereka yang masuk desil satu dan desil dua,” tegasnya.

Baca Juga:  Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Di hadapan bupati, wali kota, dan anggota GTRA se-Provinsi Bali, Menteri Nusron meminta agar penetapan subjek TORA dilakukan secara cermat dan berintegritas. Ia mengingatkan kepala daerah untuk tidak memasukkan nama-nama yang tidak memenuhi syarat hanya karena kedekatan politik atau imbal jasa. “Kalau bisa diteliti betul oleh timnya, Pak Bupati. Pastikan penerima benar-benar tepat dan memberi manfaat,” pungkasnya.

Rangkaian acara Rakor GTRA Provinsi Bali turut diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah secara simbolis sebagai bentuk penguatan komitmen Reforma Agraria. Selain itu, dilakukan pula Launching Integrasi NIB-NIK-NOP untuk Kota Denpasar sebagai upaya percepatan digitalisasi layanan pertanahan. Kedua kegiatan tersebut prosesinya disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.

Agenda kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 36 Sertipikat Hak Atas Tanah kepada penerima yang mewakili pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Nusron, dengan didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:43

*Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Minggu, 13 September 2026 - 07:23

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:41

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:44

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah

Kamis, 10 September 2026 - 12:00

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 10 September 2026 - 04:24

POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

Kamis, 10 September 2026 - 00:24

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 09:02

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29