POLSEK SALAPIAN BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA DI DESA NAMOTONGAN, SEORANG PELAKU DITANGKAP BERSAMA BARANG BUKTI SABU

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Salapian kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MAULANA alias LANA (37), warga Dusun I Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, berhasil diamankan pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekira pukul 23.00 WIB, bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, disampaikan pada pukul 21.00 WIB kepada Kapolsek Salapian IPTU M.K. BIMA PRAKASA, S.Tr.K, mengenai sebuah rumah di Dusun I Desa Namotongan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU BUJUR H. SIANTURI, S.E., beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi pada pukul 23.00 WIB, tim melakukan pemantauan dan menemukan seorang pria sedang menggunakan narkotika di dalam rumah. Pelaku langsung diamankan dan diketahui bernama MAULANA, Lk, 37 tahun. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di lokasi dengan didampingi Kepala Dusun I, Supomo, dan menemukan sejumlah barang bukti yang berada di sekitar pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
• 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu,
• 12 klip plastik bening kosong ukuran kecil,
• 2 klip plastik bening kosong ukuran besar,
• 1 buah timbangan elektrik,
• 1 alat hisap (bong),
• 1 kaca pirex,
• 2 mancis warna hijau dan biru,
• 1 bungkus rokok merek Englishman warna merah,
• Uang tunai Rp 90.000.

Baca Juga:  Melalui Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Dengarkan Keluhan Masyarakat di Warung Kopi

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual per paket seharga Rp 50.000.

Setelah berhasil diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut dan kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.

Kapolsek Salapian IPTU M.K. BIMA PRAKASA, S.Tr.K. mengatakan bahwa keberhasilan ungkap kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP DAVID TRIYO PRASOJO, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Salapian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkotika di Kabupaten Langkat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan berkesinambungan. Polres Langkat bersama jajaran Polsek siap membersihkan wilayah ini dari bahaya narkoba. Ini komitmen kami dan akan terus kami wujudkan,” tegas Kapolres.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru