Ciptakan Basis Data Pertanahan dan Perpajakan yang Sinkron dan Akurat : Kantah Kota Pekalongan Gelar Rapat Pembahasan Draft PKS

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 05:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Rabu, 12 November 2025 jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, mulai dari Pejabat Pengawas hingga Koordinator Kelompok Substansi (KKS), melaksanakan kegiatan rapat dalam rangka membahas rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Pekalongan. Rapat strategis ini dilaksanakan di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan dan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Dwi Suprastyo. Agenda utamanya adalah membahas secara Draft PKS yang mengatur tentang Integrasi Data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan (NOP PBB).

Langkah integrasi data ini memiliki target yaitu menciptakan basis data pertanahan dan perpajakan yang sinkron dan akurat. Sinkronisasi antara NIB (identitas unik dari bidang tanah yang dikeluarkan oleh BPN) dan NOP PBB (kode identifikasi pajak yang dikeluarkan pemerintah daerah) dipercaya akan menghilangkan gap dan anomali data yang selama ini menjadi tantangan. Diharapkan, melalui satu sumber data terpadu, potensi objek pajak yang selama ini belum terdaftar atau tercatat secara ganda dapat diidentifikasi dan dikelola secara optimal. Implementasi PKS ini secara signifikan diproyeksikan akan berdampak pada peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Pembuatan Peta ZNT melalui Mekanismen Kontrak Payung mulai Periode tahun 2026

#Rapat
#KantahKotaPekalongan #PolresPekalonganKota
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru