Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 03:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, 7 November 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menjadi tuan rumah kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang berfokus pada percepatan pelaksanaan sertipikat Wakaf. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Bidang Ekoteologi dan Pertanahan UIN Gusdur tahun 2025. kegiatan Monev ini dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, bertujuan untuk memastikan progres dan efektivitas KKN Tematik dalam membantu penyelesaian legalisasi tanah-tanah Wakaf di Kota Pekalongan.

Acara yang berlangsung di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran internal Kantah, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan utama lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen kolektif dalam percepatan pendaftaran tanah Wakaf. Beberapa pihak yang turut hadir meliputi: Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, menegaskan pentingnya legalitas aset umat. Kepala Urusan Agama (KUA) se-Kota Pekalongan, sebagai garda terdepan dalam proses pendaftaran Wakaf di tingkat kecamatan. Dosen Pendamping KKN, yang memegang peran vital dalam membimbing mahasiswa di lapangan. Seluruh Pejabat Pengawas Kantah Kota Pekalongan. Petugas Pengumpul Data Fisik dan Yuridis, pelaksana teknis di lapangan.

Baca Juga:  Dikukuhkan sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria, Pudji Prasetijanto Hadi: Semangat Baru untuk Berkontribusi di Kementerian ATR/BPN

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam sambutannya menekankan bahwa kolaborasi melalui KKN Tematik ini merupakan strategi yang efektif. “Mahasiswa KKN menjadi perpanjangan tangan kami, membantu percepatan pengumpulan data fisik dan yuridis di desa-desa, yang selama ini menjadi tantangan terbesar dalam penyelesaian sertipikat Wakaf.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:43

*Hadir Menjaga Keamanan Serta Menyapa dengan Kasih, Kapolsek Binjai Dampingi jemaat Ibadah dan Kegiatan Sosial di Gereja

Minggu, 13 September 2026 - 07:23

Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:41

Sambangi Poskamling, Bhabinkamtibmas Perkuat Harkamtibmas dan Sinergitas Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:44

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah

Kamis, 10 September 2026 - 12:00

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 10 September 2026 - 04:24

POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*

Kamis, 10 September 2026 - 00:24

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 09:02

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29