Direktorat KTPP Ditjen PTPP gelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Kabupaten Banyumas

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 03:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Oktober 2025 – Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan melaksanakan rapat koordinasi terkait Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Banyumas pada Selasa (28/10/2025) di ruang rapat Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi, dan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Sri Rejeki dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Provinsi Jawa Tengah, Karsono.

Rapat koordinasi difokuskan kepada percepatan kegiatan Pelaksanaan KT (SK KT) T.A. 2025. Secara historis, Perencanaan Konsolidasi Tanah (Matek KT) disusun secara Mandiri oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas pada Tahun 2023, dilanjutkan dengan Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT) pada Tahun 2024 sejumlah 100 bidang dan Tahun 2025 sejumlah 60 bidang.

Baca Juga:  Ramai Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Banyumas dilaksanakan pada Kawasan Jalan Bung Karno, sebuah kawasan pertumbuhan baru di Kota Purwokerto yang menjadi pusat kegiatan masyarakat serta menghubungkan Jl. Gerilya dengan Jl. Jend. Soedirman. Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berinisiasi melakukan penataan melalui Konsolidasi Tanah untuk menata kembali bidang tanah pada kawasan Jalan Bung Karno. Diharapkan melalui Konsolidasi Tanah, dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah yang sejalan dengan tata ruang, meningkatkan produktifitas kawasan, serta mencegah timbulnya kawasan kumuh baru di Kawasan Jalan Bung Karno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru