Tanggapi Laporan Sengketa Batas Bidang Tanah,Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Lakukan Indentifikasi Objek Sengketa di Lapang

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bertindak cepat menanggapi laporan sengketa batas bidang tanah antara dua entitas, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Pekalongan langsung melaksanakan kegiatan identifikasi objek sengketa di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan secara presisi titik dan garis batas yang menjadi pangkal konflik antara PT. Pelita Anugrah Kanaan Abadi (PAKA) dan PT. Multi Karya Cipta Mandiri (MKCM).

Tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang turun ke lokasi bekerja mengumpulkan data fisik dan yuridis di objek sengketa. Proses ini melibatkan pengukuran ulang, verifikasi dokumen kepemilikan, dan pencocokan data yang tersimpan di arsip kantor pertanahan. Penanganan sengketa antara korporasi, yang seringkali melibatkan aset bernilai tinggi, memerlukan ketelitian dari Kantor Pertanahan. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan konflik sesaat, tetapi juga menciptakan kepastian hukum pertanahan agar kedua perusahaan dapat melanjutkan aktivitas bisnis tanpa dibayangi ancaman sengketa batas.

Baca Juga:  Rapat Akselerasi PTSL dan Pembahasan Progres Sertipikasi Penyediaan 3 Juta Rumah

Kantah Kota Pekalongan berharap hasil identifikasi objek sengketa ini akan menjadi dasar yang kuat dan tidak terbantahkan dalam proses mediasi lanjutan. Dengan data yang akurat, penyelesaian sengketa antara PT PAKA dan PT MKCM diharapkan dapat mencapai titik temu secara damai, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#PenangananSengketa #SengketaBatas
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru