Pemantapan Program Reforma Agraria di Pekalongan Utara: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kampung Bugisan

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 28 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mengambil langkah strategis dalam upaya percepatan penanganan akses Reforma Agraria, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, memimpin rapat untuk kegiatan Perencanaan Kerjasama Penanganan Akses Reforma Agraria di Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara. Didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo, berlangsung di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan.

Dalam upaya memastikan program ini berjalan efektif dan komprehensif, Kantah Kota Pekalongan mengundang berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kolaboratif yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan sektor swasta antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERINDA), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Camat Pekalongan Utara dan Lurah Panjang Wetan. dihadiri juga Perwakilan Asosiasi Pengembang: Ketua DPD Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Menurut Bapak Joko Wiyono, penetapan Kampung Bugisan sebagai lokasi fokus menunjukkan upaya pemerintah untuk tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi di wilayah tersebut. “Kerja sama lintas sektor ini adalah kunci. Kita tidak hanya bicara soal legalitas tanah, tapi juga bagaimana kita bisa mengintegrasikan program pembangunan perumahan, pertanian, hingga rencana tata ruang agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh warga Bugisan,” ujar Bapak Joko Wiyono. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Satrio Agung Wibowo, menambahkan bahwa pelibatan asosiasi pengembang sangat penting untuk menjembatani potensi investasi dan pengembangan kawasan permukiman yang terintegrasi dengan penataan lahan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan, melalui perencanaan matang ini, program penanganan akses Reforma Agraria di Pekalongan Utara dapat menjadi model keberhasilan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

#ReformaAgraria #ARA
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:49

*Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif*

Jumat, 17 April 2026 - 08:11

*Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik*

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

*Kapolres Langkat Tekankan Pelayanan Humanis, Sat Lantas Maksimalkan Gatur Lalin di Pagi Hari*

Rabu, 15 April 2026 - 05:56

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*

Selasa, 14 April 2026 - 09:26

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*

Senin, 13 April 2026 - 11:20

*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*

Jumat, 10 April 2026 - 09:26

Jumat, 10 April 2026 - 09:12

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Lampung Timur yang ke-27!

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:51