Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajaran untuk Jalankan SPIP secara Kolaboratif

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan jajaran akan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, keberhasilan penerapan SPIP tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi pada kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (15/10/2025).

SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. SPIP sendiri bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian ATR/BPN terus berupaya memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi di setiap unit kerja. “Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tapi jadi bahan refleksi bagi kita semua dalam memperbaiki tata kelola organisasi,” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Ditjen Tata Ruang dan Aspi Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Adapun hasil penilaian mandiri yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2025, meliputi empat indikator, yakni Maturitas SPIP 3,916; Manajemen Risiko Indeks 3,848; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 3,080; dan Kapabilitas APIP 3,36. Hasil ini selanjutnya akan dinilai oleh pihak eksternal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil penilaian maturitas SPIP jadi indikator sejauh mana proses pengendalian internal telah berjalan secara efektif dan berkesinambungan. Oleh karena itu, Pudji Prasetijanto Hadi meminta agar jajaran menjadikan hasil ekspos ini sebagai dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal, terutama di bidang layanan publik dan pengelolaan aset.

“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Pudji Prasetijanto Hadi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad memaparkan ekspose hasil LHPM dan persiapan evaluasi SPIP. Ia juga melaporkan rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti dari penilaian mandiri tahun 2025 oleh masing-masing satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati ini, hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/MW)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Bimbingan Teknis Penilaian Administrasi Penyelenggaran Pelayanan Publik Opini Ombudsman Tahun 2026
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40

Bimbingan Teknis Penilaian Administrasi Penyelenggaran Pelayanan Publik Opini Ombudsman Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:00

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:58

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:55

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:49

Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:44

Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:37

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:29

Nusa Tenggara Barat Raih Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B

Berita Terbaru