Kamis, 16 Oktober 2025 Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam menjamin kepastian hukum aset keagamaan semakin baik, jajaran pejabat pengawas dan tim pelaksana berkumpul untuk melaksanakan koordinasi awal pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf yang merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik UIN KH Abdurrahman Wahid. Bertempat di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan, rapat koordinasi ini mempertemukan empat Kepala Seksi kunci beserta anggota tim, yaitu: Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memadukan langkah dan menyelaraskan teknis di lapangan. Program sertipikasi wakaf yang melibatkan mahasiswa KKN Tematik ini membutuhkan kerja sama lintas sektor di internal Kantah, mulai dari tahapan pengukuran, penetapan status, hingga pencataan hak. Melalui sinergi empat seksi ini, Kantah Kota Pekalongan optimis mampu mangawal dan mempercepat proses legalisasi tanah-tanah wakaf yang telah diinventarisir oleh tim KKN, sehingga aset umat dapat terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan bersama. Koordinasi awal ini menandai dimulainya kolaborasi intensif antara Kantor Pertanahan dengan dunia pendidikan tinggi dalam mewujudkan Kota Pekalongan yang tertib pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT













