Polsek Bahorok Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 10,71 Gram

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Personel Polsek Bahorok kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Aswan (48), warga Dusun XI Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Ampera, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Harlen C. Siahaan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiba di lokasi yang dimaksud, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan menunggu konsumen. Tanpa membuang waktu, tim langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,71 gram, yang disembunyikan di lipatan celana panjang pelaku.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Kepada petugas, Aswan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Bahorok.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Langkat Gelar Ramp Check Terpadu di Terminal Hinai, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Pengemudi

“Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahorok untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, perkara ini beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Bahorok.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba, serta akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika. “Kami akan terus menumpas dan menangkap para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar tegas kapolres langkat.

Kapolres Langkat juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui perederan narkotika ditempatnya agar segera diberitahukan kepada polsek terdekat, Kapolres Langkat juga mengapresiasi kinerja Polsek Bahorok yang telah bekerja keras untuk terus menangkap pelaku perderadaran narkotika.
( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kuala untuk Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas*
Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*
*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*
*Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel*
Polres Langkat Gelar Binrohtal, Perkuat Iman dan Integritas Personel
Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru