21 Aset Penting Pemerintah Kota Pekalongan Resmi Bersertipikat, BPN Jateng Perkuat Kepastian Hukum

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 30 September 2025 Upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengamankan aset daerah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini ditandai dengan penyerahan 21 sertipikat Hak Pakai aset milik Pemkot dalam kunjungan kerja BPN.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, secara langsung menyerahkan sertipikat tersebut kepada jajaran Pemerintah Kota Pekalongan dalam sebuah pertemuan resmi.

Penyerahan 21 sertipikat ini menjadi tonggak penting bagi tata kelola aset daerah. Sertipikat Hak Pakai ini memberikan kepastian hukum yang tak terbantahkan, melindungi aset-aset strategis Pemkot dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain di masa mendatang.

Lampri, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya legalisasi aset.

“Sertipikat aset pemerintah daerah adalah prioritas nasional. Dengan adanya sertipikat ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dioptimalkan penuh untuk pelayanan publik serta pembangunan kota.” ujar Lampri.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, menambahkan bahwa kolaborasi erat antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Pekalongan menjadi kunci percepatan penyelesaian legalisasi aset.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bukti nyata sinergi yang baik antara Pemkot Pekalongan dan BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan modern, sekaligus memastikan tanah-tanah publik dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan.

Berita Terkait

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Kamis, 10 September 2026 - 06:40

Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53