21 Aset Penting Pemerintah Kota Pekalongan Resmi Bersertipikat, BPN Jateng Perkuat Kepastian Hukum

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 30 September 2025 Upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengamankan aset daerah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini ditandai dengan penyerahan 21 sertipikat Hak Pakai aset milik Pemkot dalam kunjungan kerja BPN.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, secara langsung menyerahkan sertipikat tersebut kepada jajaran Pemerintah Kota Pekalongan dalam sebuah pertemuan resmi.

Penyerahan 21 sertipikat ini menjadi tonggak penting bagi tata kelola aset daerah. Sertipikat Hak Pakai ini memberikan kepastian hukum yang tak terbantahkan, melindungi aset-aset strategis Pemkot dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain di masa mendatang.

Lampri, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya legalisasi aset.

“Sertipikat aset pemerintah daerah adalah prioritas nasional. Dengan adanya sertipikat ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan dapat dioptimalkan penuh untuk pelayanan publik serta pembangunan kota.” ujar Lampri.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, menambahkan bahwa kolaborasi erat antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Pekalongan menjadi kunci percepatan penyelesaian legalisasi aset.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bukti nyata sinergi yang baik antara Pemkot Pekalongan dan BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan modern, sekaligus memastikan tanah-tanah publik dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan.

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru