Polres Langkat Bertindak Cepat, Amankan Oknum Pungli di Jembatan Desa Lalang

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT  / Beritaappi.com

Polres Langkat melalui Polsek Tanjung Pura bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir alat berat di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terdengar suara seorang oknum kepala dusun berinisial J yang memerintahkan sopir untuk putar balik dengan kalimat: “Ada saya minta, saya kan bilang putar balik kan.” Video tersebut langsung mendapat perhatian publik dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson Situmorang menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025. Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengamankan seorang warga berinisial A serta oknum kepala dusun berinisial J yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut. Saat ini, keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Tanjung Pura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Selain itu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya, berinisial H dan C, yang diduga kuat ikut terlibat,” jelas IPTU Jekson.

Berdasarkan keterangan saksi, pungutan terhadap sopir alat berat bermula dari permintaan sebesar Rp1.000.000, namun setelah terjadi tawar-menawar disertai ancaman, pungutan akhirnya turun menjadi Rp200.000. Uang tersebut kemudian diserahkan korban kepada A, lalu diberikan kepada J, sebelum akhirnya dibagi kembali kepada terduga tersangka lainya. Modus yang dilakukan adalah dengan melarang alat berat melintasi jembatan bila sopir tidak memberikan uang.

Baca Juga:  POLSEK HINAI SALURKAN 50 PAKET BANSOS UNTUK WARGA TERDAMPAK BANJIR DI DESA MUKA PAYA

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik pungli atau pemerasan dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungutan liar. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik desa. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berani menolak pungli dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa. Gunakan layanan Call Center 110 untuk aduan cepat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik daerah, sekaligus memperkuat sinergi bersama Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Masyarakat menyambut baik langkah cepat Polres Langkat dalam mengusut kasus ini, sekaligus menjadi peringatan agar praktik pungli tidak lagi terjadi di Kabupaten Langkat.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir
Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Tim Thank Melayu
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Syukuran Kemenangan Kepala Desa Tandem Hulu I,Praseko Juniardi, S.Sos: Komitmen Bangun Desa yang Lebih Maju
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru